Cireundeu, 05 Juni 2026 – Kades Cireundeu Bpk. Epen Supendi, turut mendampingi salah satu warga dalam kegiatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Keliling yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Kantor Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, pada Jumat (05/06/2026).
Kegiatan pelayanan PBB-P2 Keliling ini merupakan upaya Bapenda Kabupaten Tangerang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Melalui layanan jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cireundeu, Bapak Epen Supendi, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kabupaten Tangerang yang telah menghadirkan layanan PBB-P2 Keliling di Desa Cireundeu. Semoga dengan adanya pelayanan ini, masyarakat semakin terbantu dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan daerah,” ujar beliau.
Pemerintah Desa Cireundeu senantiasa mendukung berbagai program pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Desa Cireundeu dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.





