Cireundeu, 22 Mei 2026 – Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Sekretaris Desa Cireundeu, Endang Hermawan, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penjemputan salah satu warga Desa Cireundeu yang mengalami gangguan kejiwaan di Dinas Sosial Provinsi Banten.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Desa Cireundeu dalam memberikan perhatian, perlindungan, serta pendampingan kepada warga yang membutuhkan penanganan khusus. Proses penjemputan berlangsung dengan koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa Cireundeu, pihak keluarga, dan Dinas Sosial Provinsi Banten guna memastikan warga tersebut dapat kembali ke lingkungan keluarga dengan aman dan mendapatkan perawatan serta pengawasan yang diperlukan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Cireundeu, Endang Hermawan, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, termasuk warga yang memiliki kebutuhan khusus dan memerlukan perhatian lebih dari pemerintah maupun keluarga.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga yang bersangkutan dapat berjalan dengan baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Pemerintah Desa Cireundeu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan sosial dan kemanusiaan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Desa Cireundeu secara menyeluruh.





